Resolusi 1330 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Bangladesh
- Kanada
- Jamaika
- Malaysia
- Mali
- Namibia
- Belanda
- Tunisia
- Ukraina
Resolusi 1330 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 5 Desember 2000. Usai mengulang resolusi sebelumnya seputar Irak, DKPBB memperpanjang masa kegiatan ekspor BBM atau produk BBM Irak untuk ditukar dengan bantuan kemanusiaan selama 180 hari berikutnya.[1]
Referensi
- ^ "Security Council extends Iraq 'Oil-for-Food' Programme for further 180 period beginning 6 December". United Nations. 5 December 2000.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1330 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa