Resolusi 1299 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Bangladesh
- Kanada
- Jamaika
- Malaysia
- Mali
- Namibia
- Belanda
- Tunisia
- Ukraina
Resolusi 1299 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 19 Mei 2000, usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar situasi di Sierra Leone. DKPBB menambah unsur militer Misi Perserikatan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Sierra Leone (United Nations Mission in Sierra Leone, UNAMSIL) dengan pengerahan 13.000 personil.[1]
Referensi
- ^ "Security Council expands Sierra Leone force to 13,000". United Nations. 19 May 2000.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1299 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa