Resolusi 1327 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Bangladesh
- Kanada
- Jamaika
- Malaysia
- Mali
- Namibia
- Belanda
- Tunisia
- Ukraina
Resolusi 1327 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 November 2000. Usai mengulang Resolusi 1318 (2000) yang diadopsi di Pertemuan Puncak Milenium dan menerima Lapoan Panel seputar Penjagaan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (Laporan Brahimi), DKPBB mengadopsi resolusi seputar penunjangan operasi-operasi penjagaan perdamaiannya.[1]
Referensi
- ^ "Security Council, responding to 'Brahimi Report', adopts wide-ranging resolution on peacekeeping operations". 13 November 2000.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1327 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa