Resolusi 1294 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Bangladesh
- Kanada
- Jamaika
- Malaysia
- Mali
- Namibia
- Belanda
- Tunisia
- Ukraina
Resolusi 1294 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 April 2000. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Angola, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Office in Angola (UNOA) sampai 15 Oktober 2000.[1]
Referensi
- ^ "Security Council endorses extension of Angola Office until 15 October". United Nations. 13 April 2000.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1294 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa