Resolusi 1313 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Bangladesh
- Kanada
- Jamaika
- Malaysia
- Mali
- Namibia
- Belanda
- Tunisia
- Ukraina
Resolusi 1313 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 Agustus 2000. Usai mengulang seluruh resolusi seputar siutasi di Sierra Leone, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Sierra Leone (United Nations Mission in Sierra Leone, UNAMSIL) sampai 8 September 2000.[1]
Referensi
- ^ "Council, extending UNAMSIL mandate until 8 September, expresses intention to strengthen mission mandate, structure, resources". United Nations. 4 August 2000.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1313 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa