Resolusi 1314 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Bangladesh
- Kanada
- Jamaika
- Malaysia
- Mali
- Namibia
- Belanda
- Tunisia
- Ukraina
Resolusi 1314 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 11 Agustus 2000. DKPBB menyatakan keprihatinan terhadap dampak konflik pada anak-anak dan pemakaian prajurit anak-anak.[1]
Referensi
- ^ "Council, voicing concern at impact of armed conflict on children, expresses intention to consider "taking appropriate steps"". United Nations. 11 August 2000.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1314 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa