Resolusi 1371 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Bangladesh
- Kolombia
- Irlandia
- Jamaika
- Mali
- Mauritius
- Norwegia
- Singapura
- Tunisia
- Ukraina
Resolusi 1371 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 26 September 2001. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di bekas Yugoslavia yang meliputi Makedonia, DKPBB menyerukan implementasi penuh Resolusi 1345 mengenai kekerasan dan kegiatan teroris di Makedonia dan selatan Serbia.[1]
Referensi
- ^ "Unanimously adopting Resolution 1371 on former Yugoslav Republic of Macedonia, Security Council again rejects violence in pursuit of political aims". United Nations. 26 September 2001.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1371 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa