Resolusi 1345 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Bangladesh
- Kolombia
- Irlandia
- Jamaika
- Mali
- Mauritius
- Norwegia
- Singapura
- Tunisia
- Ukraina
Resolusi 1345 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Maret 2001. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di bekas Yugoslavia, DKPBB mengecam kekerasan ekstrimis dan kegiatan teroris di belahan Makedonia dan [[Serbia selatan dan menyerukan agar para pemimpin Albania-Kosovo untuk mengecam kekerasan tersebut.[1]
Referensi
- ^ "Security Council condemns extremist violence, terrorist activities in former Yugoslav Republic of Macedonia, southern Serbia". United Nations. 21 March 2001.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1345 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa