Resolusi 1560 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Aljazair
- Angola
- Benin
- Brasil
- Chili
- Spanyol
- Jerman
- Pakistan
- Filipina
- Rumania
Resolusi 1560 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 September 2004. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi antara Eritrea dan Ethiopia, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Etiopia dan Eritrea (United Nations Mission in Ethiopia and Eritrea, UNMEE) sampai 15 Maret 2005.[1]
Referensi
- ^ "Security Council extends Ethiopia-Eritrea mission until 15 March 2005". United Nations. 14 September 2004.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1560 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa