Resolusi 1550 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Aljazair
- Angola
- Benin
- Brasil
- Chili
- Spanyol
- Jerman
- Pakistan
- Filipina
- Rumania
Resolusi 1550 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Juni 2004, menyatakan laporan dari Sekjen Kofi Annan mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 31 Desember 2004.[1]
Referensi
- ^ "New Security Council resolution approves six-month mandate extension for United Nations Disengagement Observer Force in Middle East". United Nations. 29 June 2004.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1550 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa