Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Banten

Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Banten
Logo Korps Brimob Polri
Badge Korps Brimob Polri
SingkatanSatbrimob Polda Banten
Yurisdiksi hukumProvinsi Banten
Markas besarJl. KH. Amin Jasuta No.1, Lontarbaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten

Pejabat eksekutif

Satuan Korps Brimob Polda Banten atau biasa disingkat Sat Brimob Polda Banten adalah Satuan Pelaksana Utama Kepolisian Daerah Banten yang berada di bawah Kapolda Banten yang bertugas melaksanakan kegiatan penanggulangan terhadap gangguan keamanan berintensitas tinggi, terorisme, huru-hara / kerusuhan massa, kejahatan terorganisir bersenjata api atau bahan peledak termasuk penyelamatan dan pertolongan (SAR) akibat bencana maupun gangguan lainnya bersama unsur pelaksana dalam negeri, sesuai perintah Kapolda Banten atau permintaan mendesak dari satuan fungsi / kewilayahan Kepolisian Daerah Banten.

Komandan

  • Kombes. Pol. Gatot Mangkurat Putra Perkasa Jumantara, S.I.K.
    (13 Mei 2015—16 September 2017)
  • Kombes. Pol. Reeza Herasbudi, S.I.K., M.M.
    (16 September 2017—6 Desember 2019)
  • Kombes. Pol. Dedi Suryadi, S.I.K.
    (6 Desember 2019—3 Maret 2020)
  • Kombes. Pol. Dwi Yanto Nugroho, S.I.K.
    (3 Maret 2020—14 April 2022)
  • Kombes. Pol. Dede Rojidun, S.I.K., M.H.
    (14 April 2022—sekarang)

Pranala luar

  • l
  • b
  • s
Pimpinan
Pengawas dan Pembantu Pimpinan
Pelaksana Tugas Pokok
Pendukung
Lembaga Pendidikan Polri
Kepolisian Daerah
Sumatra
Jawa
Kalimantan
Sulawesi
Bali dan Nusa Tenggara
Maluku
Papua
  • Polda Papua Barat
  • Polda Papua Barat Daya (rencana)
  • Polda Papua
  • Polda Papua Tengah (rencana)
  • Polda Papua Pegunungan (rencana)
  • Polda Papua Selatan (rencana)
Bekas Teritorial
Ikon rintisan

Artikel bertopik Kepolisian Negara Republik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s