Resolusi 666 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Kanada
- Pantai Gading
- Kolombia
- Kuba
- Ethiopia
- Finlandia
- Malaysia
- Rumania
- Yaman
- Zaire
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 666, diadopsi pada 13 September 1990. Usai mengulang resolusi-resolusi 661 (1990) dan 664 (1990) yang membahas situasi kemanusiaan di Irak dan Kuwait dan tekanan negara-negara dari negara asing, DKPBB memutuskan untuk mengerahkan Komite 661 untuk dikerahkan jika kebutuhan kemanusiaan dibutuhkan.[1]
Referensi
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan United Nations Security Council Resolution 664 di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org