Resolusi 665 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Kanada
- Pantai Gading
- Kolombia
- Kuba
- Ethiopia
- Finlandia
- Malaysia
- Rumania
- Yaman
- Zaire
Resolusi 665 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 25 Agustus 1990. Usai menuntut implementasi langsung dan penuh terhadap resolusi-resolusi 660, 661, 662 dan 664, DKPBB memberlakukan blokade angkatan laut untuk memberlakukan embargo terhadap Irak, usai invasi Kuwait pada 2 Agustus 1990.[1]
Referensi
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 665 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org