Resolusi 619 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Aljazair
  •  Argentina
  •  Brasil
  •  Jerman Barat
  •  Italia
  •  Jepang
  •    Nepal
  •  Senegal
  •  Yugoslavia
  •  Zambia

Resolusi 619 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 9 Agustus 1988. Usai mengulang Resolusi 598 (1987), DKPBB menyatakan laporan dari Sekjen Javier Pérez de Cuéllar perihal implementasi paragraf 2 dari Resolusi 598.

Sehingga, DKPBB memutuskan untuk menbentuk Kelompok Pengamat Militer Iran-Irak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk periode awal enam bulan, untuk memantau gencatan senjata antara Iran dan Irak pada akhir konflik mereka.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
  • l
  • b
  • s
  • ← 1987
  • 1988
  • 1989 →