Resolusi 542 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Guyana
- Yordania
- Malta
- Nikaragua
- Belanda
- Pakistan
- Polandia
- Togo
- Zaire
- Zimbabwe
Resolusi 542 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 23 November 1983. Usai menyatakan keadaan di utara Lebanon, DKPBB menyatakan keprihatinan terhadap pertikaian di utara negara tersebut, yang menewaskan banyak korban jiwa.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org