Resolusi 393 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Benin
- Guyana
- Italia
- Jepang
- Libya
- Pakistan
- Panama
- Rumania
- Swedia
- Tanzania
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 393, diadopsi pada 30 Juli 1976. Menyusul sebuah surat dari seorang perwakilan asal Zambia, DKPBB mengecam serangan terkini Afrika Selatan ke wilayah Zambia, yang mengakibatkan kerusakan harta benda dan kehilangan nyawa.[1]
Referensi
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
- Resolutions 376 to 501
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 393 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa