Resolusi 1772 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Afrika Selatan
- Belgia
- Ghana
- Rep. Kongo
- Indonesia
- Italia
- Panama
- Peru
- Qatar
- Slowakia
Resolusi 1772 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 20 Agustus 2007. Dalam resolusi tersebut, DKPBB memerintahkan penerusan African Union Mission to Somalia[1]
Referensi
- ^ "Security Council authorizes African Union Somalia mission for further six months, Unanimously adopting resolution 1772 (2007)". United Nations. August 20, 2007.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org