Simpang Bolon, Garoga, Tapanuli Utara
Simpang Bolon | |
---|---|
Desa | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sumatera Utara |
Kabupaten | Tapanuli Utara |
Kecamatan | Garoga |
Kode pos | 22473 |
Kode Kemendagri | 12.02.14.2006 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Simpang Bolon adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Pemerintahan
Desa Simpang Bolon terdiri dari Dusun:
- Batu Nabolon
- Padang Bulan
- Pargaohan
- Sirpang
Demografi
Demografi berdasarkan Marga di Desa Simpang Bolon (2019)[1]
Pasaribu (28%)
Marpaung (8%)
Hasibuan (6%)
Ritonga (5%)
Pangaribuan (5%)
Sormin (5%)
Tambunan (4%)
Sibarani (3%)
Simatupang (3%)
Marga Lain (23%)
Non-Batak (10%)
Mayoritas penduduk Desa Simpang Bolon adalah Suku Batak Toba.
Terdapat sekitar 10% penduduk Desa Simpang Bolon yang merupakan Suku Jawa hasil program transmigrasi pemerintah Indonesia, para transmigran umumnya berasal dari Provinsi Jawa Tengah, tepatnya Kabupaten Batang dan Rembang.
Referensi
- ^ Data diolah dari Daftar Pemilih Pemilu 2019 Desa Simpang Bolon
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- l
- b
- s