Sibuntuon, Sijamapolang, Humbang Hasundutan

Sibuntuon
Desa
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenHumbang Hasundutan
KecamatanSijamapolang
Kode pos
22457
Kode Kemendagri12.16.07.2009 Edit nilai pada Wikidata
Luas11 km²
Jumlah penduduk838 jiwa
Kepadatan76,18 jiwa/km²


Sibuntuon merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Sijamapolang, Kabupaten Humbang Hasundutan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Demografi

Masyarakat Sibuntuon mayoritas berlatarbelakang suku Batak Toba yang memakai sistem Marga sebagai nama keluarga. Marga yang mendominasi dalam masyarakat Sibuntuon adalah marga Simamora dan Silaban.

Menurut data tahun 2023, jumlah penduduk Sibuntuon berjumlah 838 jiwa dengan kepadatan 76,18 jiwa/km². Kemudian persentase penduduk Sibuntuon berdasarkan agama yang dianut antara lain Kristen sebanyak 99,52% (Protestan sebanyak 98,44% dan Katolik sebanyak 1,07%) dan Islam sebanyak 0,47%.[1]

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan

Templat:Sijamapolang, Humbang Hasundutan


  • l
  • b
  • s
  1. ^ "Visualisasi Data Kependudukan". gis.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 2024-07-05.