Sanggaran I, Sijamapolang, Humbang Hasundutan

Sanggaran I
Desa
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenHumbang Hasundutan
KecamatanSijamapolang
Kode pos
22457
Kode Kemendagri12.16.07.2002 Edit nilai pada Wikidata
Luas26 km²
Jumlah penduduk296 jiwa
Kepadatan11,38 jiwa/km²


Sanggaran I merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Sijamapolang, Kabupaten Humbang Hasundutan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Demografi

Masyarakat Sanggaran I mayoritas berlatarbelakang suku Batak Toba yang memakai sistem Marga sebagai nama keluarga. Marga-marga yang mendominasi dalam masyarakat Sanggaran I adalah marga Lumbangaol, Manalu, Simanullang, Sinaga, dan Simamora.

Menurut data tahun 2023, jumlah penduduk Sanggaran I berjumlah 296 jiwa dengan kepadatan 11,38 jiwa/km². Kemudian persentase penduduk Sanggaran I berdasarkan agama yang dianut antara lain Kristen sebanyak 100% (Protestan sebanyak 100%).[1]

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan

Templat:Sijamapolang, Humbang Hasundutan


  • l
  • b
  • s
  1. ^ "Visualisasi Data Kependudukan". gis.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 2024-07-05.