Resolusi 938 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Brasil
  •  Republik Ceko
  •  Djibouti
  •  Spanyol
  •  Nigeria
  •  Selandia Baru
  •  Oman
  •  Pakistan
  •  Rwanda

Resolusi 938 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Juli 1994. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Januari 1995.[1]

Referensi

  1. ^ "S/RES/938 (1994) of 28 July 1994". United Nations. 28 July 1994. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-27. Diakses tanggal 2019-10-13. 

Pranala luar

Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 938 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • Text of the Resolution at undocs.org