Resolusi 578 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Australia
- Burkina Faso
- Denmark
- Mesir
- India
- Madagaskar
- Peru
- Thailand
- Trinidad
- RSS Ukraina
Resolusi 578 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Desember 1985. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Juni 1986.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 578 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa