Resolusi 519 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Spanyol
  •  Guyana
  •  Irlandia
  •  Yordania
  •  Jepang
  •  Panama
  •  Polandia
  •  Togo
  •  Uganda
  •  Zaire

Resolusi 519 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Agustus 1982. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut dan mengkaji laporan dari Sekjen mengenai United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), DKPBB menyatakan bahwa situasi antara Israel dan Lebanon bergantung pada UNIFIL, sampai 19 Oktober 1982.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org