Resolusi 409 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Benin
- Kanada
- Jerman Barat
- India
- Libya
- Mauritania
- Pakistan
- Panama
- Rumania
- Venezuela
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 409, yang diadopsi pada 27 Mei 1977, mengulang resolusi-resolusi DKPBB sebelumnya dan menyatakan bahwa kebijakan-kebijakan buatan mereka masih berlaku. Betindak di bawah Pasal VII, DKPBB juga menyatakan agar seluruh negara anggota harus menjauhi pemakaian dana di wilayah mereka dari pemakaian oleh Rhodesia dan/atau warga Rhodesia
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 409 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa