Resolusi 300 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Burundi
  •  Belgia
  •  Italia
  •  Jepang
  •  Nikaragua
  •  Polandia
  •  Sierra Leone
  •  Somalia
  •  Syria

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 300, diadopsi pada 12 Oktober 1971. Usai pelanggaran kawasan udara Zambia oleh tentara-tentara Angkatan Udara Afrika Selatan, DKPBB menegaskan pendiriannya terhadap kedaulatan dan integritas teritori dan meminta Afrika Selatan untuk menghormati Zambia. Dewan menyatakan bahwa dalam peristiwa tersebut, Afrika makin melanggar kedaulatan Zambia yang akan bertentangan dengan situasi yang selaras dengan tujuan-tujuan relevan dari Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pertemuan diadakan atas permintaan Zambia, yang menuliskan surat kepada DKPBB pada 6 Oktober, menyusul dugaan pelanggaran di sepanjang Selat Caprivi. Resolusi tersebut didukung oleh 48 negara.[1]

Referensi

  1. ^ Wellens, Karen; T.M.C. Asser Instituut (1990). Resolutions and statements of the United Nations Security Council (1946-1989): a thematic guide. BRILL. hlm. 117. ISBN 978-0-7923-0796-9. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 300 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
  • ← 1970
  • 1971
  • 1972 →