Narajata

Bagian dari seri mengenai
Kelengkapan Heraldik
Unsur-Unsur Lambang Kebesaran
Perisai
Bidang
Penopang
Jambul
Bulang Hulu
Mantel
Ketopong
Mahkota
Lapik
Perempat
Semboyan (atau slogan)
Lambang Kebesaran
Hulu
Outline of a coat of arms
  • l
  • b
  • s

Dalam heraldik, seorang narajata (nara : orang, manusia + jata : lambang kebesaran) adalah orang yang berhak menggunakan prestasi heraldik (misalnya, memanggul lambang kebesaran, "pembawa senjata") baik melalui hak turun temurun, hibah, matrikulasi, atau pengangkatan lambang kebesaran,

Periode modern

Saat ini, istilah narajata hanya didefinisikan dengan baik dalam yurisdiksi, seperti Kanada, Republik Irlandia, Kenya, Afrika Selatan, Malta, Spanyol dan Inggris, di mana heraldik diatur oleh negara atau badan heraldik, seperti College of Arms, Chief Herald of Canada, Court of the Lord Lyon atau Kantor Chief Herald of Ireland . Seseorang dapat memperoleh hak tersebut baik berdasarkan keturunan yang terbukti (dan biasanya agnatik ) dari seseorang yang memiliki hak untuk menyandang prestasi heraldik, atau berdasarkan pemberian senjata kepada dirinya sendiri. Hanya berbagi nama keluarga yang sama dengan seorang narajata saja tidaklah cukup.

Penggunaan prestasi heraldik biasanya diatur oleh batasan hukum; pembatasan ini tidak bergantung pada status hak cipta dan tidak bergantung pada penggambaran lambang negara. Lambang melambangkan pemiliknya. Meskipun dapat diwakilkan secara bebas, namun tidak dapat diambil alih, atau digunakan sedemikian rupa sehingga menimbulkan kebingungan atau prasangka terhadap pemiliknya.

Di Belanda, gelar bangsawan diatur dengan undang-undang, namun lambang kerajaan tidak. Di Swedia dan Finlandia, sejak tahun 1762, kaum bangsawan mempunyai hak prerogratif untuk menggunakan helm terbuka, sedangkan kaum bangsawan lainnya menggunakan helm tertutup.[butuh rujukan]</link>[ <span title="This claim needs references to reliable sources. (July 2009)">kutipan diperlukan</span> ]

Referensi