Metro Hari Ini
Metro Hari Ini | |
---|---|
Genre | Acara berita |
Negara asal | Indonesia |
Bahasa asli | Bahasa Indonesia |
Produksi | |
Lokasi produksi | Studio 1 MetroTV, Gedung Media Group, Jalan Pilar Mas Raya Kav. A–D, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Indonesia |
Durasi | 1 jam 30 menit |
Distributor | MetroTV |
Rilis asli | |
Jaringan | MetroTV (sejak 2000) BN Channel |
Rilis | 25 November 2000 (2000-11-25) – sekarang |
Acara terkait | |
Selamat Pagi Indonesia Newsline Primetime News Top News |
Metro Hari Ini adalah program berita sore yang disiarkan di MetroTV sejak 25 November 2000.[1] Metro Hari Ini menayangkan berita-berita yang menjadi sorotan sepanjang hari dan dilengkapi dengan laporan langsung dari tempat kejadian.[2][3]
Setelah berubah jam tayang sejak awal disiarkan, Metro Hari Ini tayang setiap hari dari pukul 16.05 hingga 17.30 WIB.[4] BN Channel juga turut menayangkan Metro Hari Ini secara simulcast bersama MetroTV.
Penyiar
Penyiar saat ini
- Anggi Hasibuan
- Eva Wondo
- Fifi Aleyda Yahya
- Fitri Megantara
- Indra Maulana
- Iqbal Himawan
- Kania Sutisnawinata
- Kevin Egan
- Leonard Samosir
- Valentinus Resa
- Vera Bahasuan
- Virgie Baker
- Zilvia Iskandar
Mantan Penyiar
- Ade Mulya
- Andini Effendi
- Anie Rahmi
- Aviani Malik
- Cheryl Tanzil
- Elvita Khairani
- Eva Julianti
- Fessy Alwi
- Frida Lidwina
- Gadiza Fauzi
- Helmi Johannes
- Marializia Hasni
- Marvin Sulistio
- Meutya Hafid
- Najwa Shihab
- Prita Laura
- Putri Ayuningtyas
- Reno Reksa
- Robert Harianto
- Rahma Sarita
- Ralph Tampubolon
- Sandrina Malakiano
- Sumi Yang
- Tommy Tjokro
- Wahyu Wiwoho
- Zackia Arfan
- Zelda Savitri
Kontroversi
Pada tanggal 23 Agustus 2019, Metro Hari Ini menayangkan pemberitaan kasus penganiayaan seorang santri yang menampilkan nama korban dan wawancara terhadap seorang anak laki-laki sebagai saksi mata dalam kasus tersebut. Berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 Ayat (1) yaitu lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran. Menurut Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (3) yakni program siaran yang menampilkan anak-anak dan/atau remaja dalam peristiwa/penegakan hukum wajib disamarkan wajah dan identitasnya. Metro Hari Ini akhirnya mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia.[5]
Komisi Penyiaran Indonesia kembali memberikan teguran tertulis terhadap Metro Hari Ini terkait tayangan pada 20 Juni 2021. Metro Hari Ini menampilkan visualisasi adegan seorang pria sedang memegang, menyalakan, dan menghisap rokok. Hal ini melanggar Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 18, dimana lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan pelanggaran dan/atau pembatasan program terkait muatan rokok, NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif), dan/atau minuman beralkohol. Program siaran yang bermuatan penggambaran pengkonsumsian rokok dan/atau minuman beralkohol hanya dapat ditayangkan dalam program yang ditujukan bagi khalayak dewasa sudah diatur dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 27 Ayat (2).[6]
Penghargaan dan nominasi
Tahun | Award | Kategori | Hasil |
---|---|---|---|
2015 | Panasonic Gobel Awards 2015 | Program berita | Nominasi |
2016 | Panasonic Gobel Awards 2016 | ||
2017 | Panasonic Gobel Awards 2017 |
Referensi
- ^ "Metro Hari Ini". logos.fandom.com. Diakses tanggal 4 Juli 2024.
- ^ "Promo Terbaru Program Metro Hari Ini Tahun 2023". YouTube - MoniTVIndonesia. Diakses tanggal 4 Juli 2024. Teks " Host Zackia Arfan & Fitri Megantara" akan diabaikan (bantuan)
- ^ "Promo Program Berita Metro TV: "Metro Hari Ini" (2009)". YouTube - TPCTV Official Second. Diakses tanggal 4 Juli 2024.
- ^ "Promo Program Berita Sore Hingga Malam Metro TV 2023 Terbaru Versi Kedua". YouTube - MoniTVIndoneisa. Diakses tanggal 4 Juli 2024.
- ^ "Teguran Tertulis Program Siaran Jurnalistik "Metro Hari Ini" Metro TV". www.kpi.go.id. Diakses tanggal 4 Juli 2024.
- ^ "Teguran Tertulis Program Siaran Jurnalistik "Metro Hari Ini" Metro TV". www.kpi.go.id. Diakses tanggal 4 Juli 2024.
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi
- l
- b
- s
- Metro (sejak 2000)
- Metro Xin Wen (sejak 2000)
- Primetime News (sejak 2013)
- Sisi Metropolitan (sejak 2021)
- World News (sejak 2007)
![Logo MetroTV sejak tahun 2010](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/c/c1/LogoMetroTVsince2010.svg/200px-LogoMetroTVsince2010.svg.png)
- Zona Bisnis (sejak 2019, bersama BN Channel)
- Economic Challenges (sejak 2004)
- Go Healthy (sejak 2019)
- Info Plus (sejak 2020)
- Editorial Media Indonesia (sejak 2003)
- Hot Room (sejak 2019)
- Indonesia Town Hall (sejak 2020)
- Kick Andy (sejak 2006)
- Kontroversi (sejak 2021)
- Livinvest (sejak 2022)
- Newsline (sejak 2017)
- Selamat Pagi Indonesia (sejak 2016)
- Susi Cek Ombak (sejak 2020)
- Metro Sport (sejak 2001)
- Soccer Time (sejak 2019)
- Realitas (sejak 2002)
- 15 Minutes (sejak 2020)
- Dunia Kita (sejak 2000)
- Euromaxx (sejak 2018, bersama Magna Channel)
- President's Corner (sejak 2017, bersama BN Channel)
- Showbiz (sejak 2001, bersama Magna Channel)
- Art Insight (sejak 2021)
- Bakti untuk Negeri (sejak 2020)
- Melawan Lupa (sejak 2014, bersama Magna Channel)
- Melihat Indonesia (sejak 2018)
- The Legend (sejak 2021, bersama Magna Channel)
- Journey (sejak 2014)
- Metro iCare (sejak 2016)
- Taste Hunter (sejak 2022)
- The Journalist (sejak 2021)
- Gaspoll Bersama Ustadz Das'ad Latif (sejak 2022)
- Khazanah Islam (sejak 2017)
- Memahami Islam bersama Quraish Shihab (sejak 2021)
- Sirah Nabawiyah (sejak 2017)