Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura

(Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali adalah sebuah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang terletak di Pulau Serangan, Kota Denpasar, Bali. KEK ini dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023.[1][2] KEK ini memiliki luas 498 hektar. KEK Kura Kura Bali secara resmi ditetapkan pada bulan April 2023, dengan fokus utama pada pengembangan pariwisata berkualitas yang berkelanjutan dan inovatif, sejalan dengan rencana pemerintah Indonesia untuk mendukung transformasi Bali dari pariwisata massal menjadi pariwisata berkualitas.

Prinsip

Sebagai prinsip dasar dalam semua pengembangannya, Kura Kura Bali menerapkan Tri Hita Karana, yang memandu keseimbangan harmoni antara manusia dengan sesama, manusia dengan alam, dan manusia dengan Sang Pencipta.

Fasilitas dan infrastruktur

Sebagai kawasan yang berfokus pada keberlanjutan, Kura Kura Bali mengintegrasikan berbagai inisiatif ramah lingkungan. Fasilitas yang tengah dikembangkan dan direncanakan kedepannya mencakup pusat edukasi, area rekreasi, International Marina, serta infrastruktur yang mendukung gaya hidup sehat dan seimbang.

Referensi

  1. ^ "Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali". 
  2. ^ "Jokowi Putuskan KEK Kura Kura Bali Pusat Pariwisata dan Industri Kreatif". 
  • l
  • b
  • s