Jelutung II, Simpang Rimba, Bangka Selatan
Jelutung II | |
---|---|
Desa | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kepulauan Bangka Belitung |
Kabupaten | Bangka Selatan |
Kecamatan | Simpang Rimba |
Kode pos | 33777[1] |
Kode Kemendagri | 19.03.04.2001 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Jelutung II adalah sebuah desa di Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia.
Referensi
- ^ "Kode pos Kecamatan Simpang Rimba". www.nomor.net. Diakses tanggal 18 Februari 2024.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- l
- b
- s
Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung
- Bangka Kota
- Gudang
- Jelutung II
- Permis
- Rajik
- Sebagin
- Simpang Rimba