Hukum dasar
Hukum dasar adalah sebuah istliah yang memiliki makna sama dengan undang-undang dasar karena pada dasarnya, kata hukum dan undang-undang merupakan sinonim.[1][2]
Perlu diperhatikan bahwa istilah "hukum dasar" berbeda dengan istilah "dasar hukum". "Hukum dasar" merujuk pada undang-undang dasar atau konstitusi sebuah negara atau pemerintahan, sedangkan "dasar hukum" merujuk pada landasan/payung hukum, regulasi, undang-undang, aturan, atau kebijakan yang diterbitkan oleh penyelenggara kebijakan publik sebagai rujukan dalam pengambilan keputusan.
Rujukan
- ^ "hu.kum". KBBI Daring. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Diakses tanggal 18 Mei 2018.
- ^ "un.dang-un.dang". KBBI Daring. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Diakses tanggal 18 Mei 2018.
Daftar hukum dasar
- Hukum Dasar Republik Federal Jerman
- Hukum Dasar Hong Kong
- Hukum Dasar Israel
- Hukum Dasar Makau
- Hukum Dasar Arab Saudi
- Hukum Dasar untuk Otoritas Nasional Palestina
- Struktur dasar dari Konstitusi India
- Hukum Dasar Swedia
Lihat pula
- Konstitusi
- Konstitusionalisme
- Ekonomi konstitusional
- Aturan menurut hukum yang lebih tinggi
- Hukum mendasar
- Hukum mendasar Inggris