Hak LGBT di Arab Saudi
Hak LGBT di Arab Saudi | |
---|---|
Arab Saudi | |
Aktivitas sesama jenis legal? | Ilegal -Hukum Syariah Diterapkan |
Hukuman: | Hukuman mati, hukuman lain dapat berlaku seperti hukuman cambuk, penjara, dan denda,1-tahun pembuangan, deportasi untuk warga asing. Orang yang terdakwa dua kali menghadapi eksekusi otomatis. |
Transeksual | – |
Pengakuan pasangan sesama jenis | Tidak diakuinya hubungan seks sesama jenis |
Adopsi anak oleh pasangan sesama jenis | – |
Karier militer | – |
Perlindungan dari diskriminasi | Tidak ada |
Hak LGBT di Arab Saudi belum diakui. Homoseksualitas sering menjadi subjek yang tabu di dalam masyarakat Arab Saudi dan dihukum dengan hukuman penjara, hukuman fisik dan hukuman mati. Transgenderisme umumnya berhubungan dengan homoseksualitas.
Arab Saudi tidak memiliki kitab undang-undang hukum pidana yang dikodifikasi. Hukum-hukum di Arab Saudi berdasarkan interpretasi terhadap hukum syariah. Di bawah kerangka ini, seks di luar nikah adalah ilegal. Hukuman untuk seks sesama jenis bervariasi tergantung pada keadaan: Jika seorang pria Non-Muslim melakukan hubungan seksual dengan pria Muslim, ataupun pria Muslim yang sudah menikah melakukan hubungan seksual sesama jenis. Maka hukumannya adalah hukuman mati. Sedangkan hukuman untuk perilaku sesama jenis dengan laki laki yang belum menikah adalah hukuman sampai 100 kali cambukan atau 1 tahun pembuangan.
Pranala luar
- UK government travel advice for Saudi Arabia: Local laws and customs
- The Kingdom in the Closet Diarsipkan 2008-05-14 di Wayback Machine. – The Atlantic
- l
- b
- s
berdaulat
- Afganistan
- Arab Saudi
- Armenia1
- Azerbaijan1
- Bahrain
- Bangladesh
- Bhutan
- Brunei
- Filipina
- Georgia1
- India
- Indonesia
- Irak
- Iran
- Israel
- Jepang
- Kamboja
- Kazakhstan3
- Kirgizstan
- Korea Selatan
- Korea Utara
- Kuwait
- Laos
- Lebanon
- Maladewa
- Malaysia
- Mesir3
- Mongolia
- Myanmar
- Nepal
- Oman
- Pakistan
- Qatar
- Rusia3
- Singapura
- Siprus1
- Sri Lanka
- Suriah
- Tajikistan
- Thailand
- Timor Leste2
- Tiongkok
- Turki3
- Turkmenistan
- Uni Emirat Arab
- Uzbekistan
- Vietnam
- Yaman
- Yordania
pengakuan terbatas
- Abkhazia1
- Republik Artsakh1
- Ossetia Selatan1
- Palestina
- Siprus Utara1
- Republik Tiongkok
wilayah lain
- Kepulauan Cocos (Keeling)
- Hong Kong
- Makau
- Pulau Natal
- Wilayah Samudra Hindia Britania
Artikel bertopik Arab Saudi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s